Categories Nasional

Gubernur Riau Abdul Wahid OTT KPK, Harta Capai Rp4,8 M

Gubernur Riau Abdul Wahid OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Dalam operasi ini, Gubernur Riau Abdul Wahid OTT KPK menjadi salah satu pihak yang diamankan penyidik.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut tim penindakan menangkap beberapa orang dalam operasi di wilayah Riau. “Salah satunya adalah Abdul Wahid,” kata Fitroh dalam keterangannya.

KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap semua pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.


Harta Kekayaan Abdul Wahid Capai Rp4,8 Miliar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gubernur Riau Abdul Wahid tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp4,8 miliar. Aset tersebut terdiri atas tanah, bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.

Kekayaan Abdul Wahid ini sempat menjadi sorotan publik karena sebagian besar berasal dari aset tidak bergerak di wilayah Riau. Hingga kini, KPK belum menjelaskan lebih jauh keterkaitan antara kasus OTT dengan profil kekayaannya.


KPK Dalami Kasus dan Dugaan Suap

Dalam keterangan resminya, KPK menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Lembaga antikorupsi itu masih mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat daerah.

“Status hukumnya akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai,” kata Fitroh.

Jika hasil penyelidikan menunjukkan bukti yang cukup, Gubernur Riau Abdul Wahid OTT KPK dapat ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak lain yang terlibat.


Dukungan Publik terhadap KPK

Publik berharap langkah KPK ini dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah. Penegakan hukum terhadap pejabat publik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

Written By

More From Author

You May Also Like

Polda Metro Jaya: Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara Capai 54 Orang

Polda Metro Jaya: Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara Capai 54 Orang

Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan, total 54 korban ledakan di SMAN…

Petani Milenial Didorong Perkuat Hilirisasi dan Inovasi Pertanian

Petani Milenial Didorong Perkuat Hilirisasi dan Inovasi Pertanian

Banjar – Ratusan petani muda dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai…

UU Baru Sahkan Haji Furoda Mandiri, Ini Syarat dan Ketentuannya

UU Baru Sahkan Haji Furoda Mandiri, Ini Syarat dan Ketentuannya

Jakarta: Revisi ketiga atas Undang-Undang tentang haji dan umrah yang tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2025…